LAPORAN BACAAN "10"
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuhu
Hai teman-teman. Selamat datang di Nami's widlstr_Blog yaa. Pada kesempatan kali ini, saya Nurrahmi Widya Lestari akan menyampaikan hasil laporan bacaan saya lagi mengenai tugas laporan bacaan dari mata kuliah Magang 1 yang diampu oleh Dosen Ibu Farninda Aditya, M.Pd.
Selamat membaca semua nya ....
Menurut
Suharsimi Arikunto dan Cepi Safruddin Abdul Jabar (2014: 2) menyimpulkan dari
beberapa pendapat para ahli, bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan
informasi tentang bekerjanya sesuatu, yaitu informasi tersebut digunakan
untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil sebuah keputusan.
Dan Menurut
Stufflebeam dan Shinkfiel (1985), dalam Djemari Mardapi (2012: 26)
mengatakan bahwa evaluasi didefinisikan sebagai proses untuk memperoleh
informasi guna memilih alternatif yang terbaik.
Dengan
evaluasi, maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui karena dengan
evaluasi pula orang dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan
keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan. Tanpa evaluasi, orang tidak
bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula tidak
akan ada perubahan menjadi lebih baik. Karena melalui evaluasi orang akan mengetahui
sampai sejauh mana penyampaian pembelajaran atau tujuan pendidikan atau sebuah
program dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Evaluasi
dan penilaian mempunyai persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah keduanya
mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Adapun perbedaannya
terletak pada konteks penggunaannya. Penilaian (assessment) digunakan dalam
konteks yang lebih sempit dan biasanya dilaksanakan secara internal, yakni oleh
orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem yang bersangkutan,
seperti guru menilai hasil belajar murid, atau supervisor menilai guru. Baik
guru maupun supervisor adalah orang-orang yang menjadi bagian dari sistem
pendidikan. Adapun evaluasi digunakan dalam konteks yang lebih luas dan
biasanya dilaksanakan secara eksternal, seperti konsultan yang disewa untuk
mengevaluasi suatu program, baik pada level terbatas maupun pada level yang
luas.
Evaluasi lebih bersifat komprehensif yang di
dalamnya meliputi pengukuran, dan tes sebagai suatu alat untuk melaksanakan
pengukuran itu sendiri. Keputusan evaluasi (value
judgement) tidak hanya didasarkan pada hasil pengukuran (quantitative description), dapat pula
didasarkan pada hasil pengamatan (qualitative
description). Baik yang didasarkan pada hasil pengukuran maupun bukan
pengukuran, pada akhirnya menghasilkan keputusan nilai tentang suatu objek yang
dinilai.
-
Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
a. Fungsi Formatif
Evaluasi dapat memberikan umpan balik bagi guru sebagai
dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan program remedial
bagi siswa yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari.
b. Fungsi Sumatif
Evaluasi dapat mengetahui tingkat
penguasaan siswa terhadap materi pelajaran, menentukan angka nilai sebagai bahan
keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar siswa serta dapat
meningkatkan motivasi belajar siswa.
c. Fungsi Diagnostik
Evaluasi dapat mengetahui latar belakang siswa
(psikologis, fisik dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar.
d. Fungsi Seleksi dan Penempatan
Yaitu hasil evaluasi dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan siswa sesuai dengan minat dan kemampuan.
Evaluasi menurut syarat-syarat psikologis bertujuan agar guru mengenal
siswa selengkap mungkin dan agar siswa mengenal dirinya seutuhnya. Di samping
itu evaluasi juga berguna untuk mempertinggi hasil pengajaran, karena itu
evaluasi tidak bisa dipisahkan dari belajar dan mengajar, dan intinya adalah
evaluasi belajar dengan tujuan untuk memperbaikinya. Evaluasi harus dilakukan
oleh semua yang bersangkutan, bukan hanya guru tetapi juga siswa. Maka dari itu tujuan evaluasi pembelajaran meliputi:
a. Untuk melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar mengajar
b. Untuk memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru
c. Untuk memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar
mengajar
d. Untuk mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama
kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya
e. Untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat sesuai
dengan kemampuannya.
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran mencakup semua aspek
pembelajaran, baik dalam domain kognitif, afektif maupun psikomotor. Peserta
didik yang memiliki kemampuan kognitif yang baik belum tentu dapat
menerapkannya dengan baik dalam memecahkan permasalahan kehidupan. Untuk
memahami lebih jauh tentang klasifikasi domain hasil belajar, dapat mengikuti
pendapat yang dikemukakan Benyamin S.Bloom, dkk., yang mengelompokkan hasil
belajar menjadi tiga bagian, yaitu domain kognitif, doman afektif, dan domain
psikomotor. Domain kognitif merupakan domain yang menekankan pada pengembangan
kemampuan dan keterampilan intelektual. Domain afektif adalah domain yang
berkaitan dengan pengembangan perasaan, sikap, nilai dan emosi, sedangkan
domain psikomotor berkaitan dengan kegiatan keterampilan motorik.
Ruang
lingkup evaluasi pembelajaran hendaknya bertitik tolak dari tujuan evaluasi
pembelajaran itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar apa yang dievaluasi relevan
dengan apa yang diharapkan. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui
keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tentang
tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta
didik serta sistem penilaian itu sendiri.
Prinsip-Prinsip evaluasi dalam pembelajaran sangat
diperlukan sebagai panduan dalam prosedur pengembangan evaluasi, karena
jangkauan sumbangan evaluasi dalam usaha perbaikan pembelajaran sebagian
ditentukan oleh prinsip-prinsip yang mendasari pengembangan dan pemakaiannya.
Sekaitan dengan prinsip-prinsip penilaian tersebut bahwa ada beberapa prinsip penilaian, yaitu tes hasil belajar hendaknya mengukur hasil-hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan
tujuan pembelajaran, mengukur sampel yang representatif dari hasil
belajar dan bahan-bahan yang tercakup dalam pengajaran, mencakup jenis-jenis pertanyaan/soal yang paling sesuai untuk mengukur hasil
belajar yang diinginkan, direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya sesuai
dengan yang akan digunakan secara khusus, dibuat dengan reliabilitas yang
sebesar-besarnya dan harus ditafsirkan secara hati-hati, dan dipakai untuk
memperbaiki hasil belajar.
Pada
evaluasi informasi yang objektif dapat dijadikan bahan masukan untuk perbaikan proses
dan program selanjutnya. Evaluasi dalam pembelajaran tidak semata-mata untuk
menentukan rating siswa, melainkan juga harus dijadikan sebagai teknik atau
cara pendidikan. Sebagai teknik atau alat pendidikan, evaluasi pembelajaran
harus dikembangkan secara terlaksana dan terintegrasi dalam program
pembelajaran, dilakukan secara kontinu, mengandung unsur pedagogis, dan dapat
lebih mendorong siswa aktif belajar.
Unsur pokok dalam evaluasi pembelajaran adalah objek yang
akan dievaluasi, kriteria sebagai pembanding, dan keputusan (judgment). Objek
evaluasi dalam pelajaran meliputi isi program pembelajaran, tingkat efesiensi
dan efektivitas pelaksanaan program, dan tingkat keberhasilan program
pembelajaran (output program). Dan kemudian kriteria sebagai pembanding meliputi
kriteria internal (relatif) dan kriteria eksternal (mutlak/absolut). Kriteria
yang bersifat relatif menggambarkan posisi objek yang dinilai ditinjau dari
kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.
Menurut caranya, evaluasi dibedakan atas dua jenis, yaitu evaluasi kuantitatif dan evaluasi kualitatif. Evaluasi kualitatif biasanya
lebih bersifat subjektif dibandingkan dengan evaluasi kuantitatif. Penilaian
kuantitatif biasanya dinyatakan dalam bentuk angka-angka, sedangkan evaluasi
kualitatif dinyatakan dengan ungkapan seperti “sangat baik, bak, cukup, kurang,
sangat kurang” atau “sangat memuaskan, memuaskan, kurang memuaskan, dan tidak
memuaskan”. Evaluasi kuantitatif biasanya dilakukan apabila guru ingin
memberikan nilai akhir terhadap hasil belajar siswanya. Sedangkan evaluasi
kualitatif dilakukan apabila guru ingin memperbaiki hasil belajar siswanya.
Berdasarkan teknisnya, evaluasi dibedakan antara tes dan
nontes. Teknik tes dapat dibedakan menurut materi yang akan dinilai, bentuk dan
caranya. Menurut materi yang dinilai dibedakan tes hasil belajar, tes
kecerdasaan, tes bakat khusus, tes minat, dan tes kepribadian. Menurut
bentuknya dibedakan tes uraian dan tes objektif. Menurut caranya dibedakan tes
tulisan, tes lisan, dan tes tindakan. Teknis nontes biasanya digunakan untuk
menilai proses pembelajaran.
Alat-alat khusus untuk melaksanakan teknis nontes ini dapat dilakukan melalui pengamatan, wawancara, angket, hasil karya/laporan, karangan, dan skala sikap. Berdasarkan kriteria yang digunakan dibedakan kedalam evaluasi berdasarkan acuan patokan (PAP) dan evaluasi berdasarkan acuan normal (PAN).
Demikianlah blog yang dapat saya sampaikan. Semoga bermanfaat buat semua nya.
Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuhu

Komentar
Posting Komentar